Ahad 14 Mar 2021 18:08 WIB

MUI: Mestinya Kirim Tim Tinjau Pabrik Vaksin AstraZeneca

Komisi Fatwa MUI segera menetapkan hukum pemakaian vaksin AstraZeneca.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Nidia Zuraya
Vaksin Covid-19 eksperimental yang dikembangkan AstraZeneca. ilustrasi
Foto: EPA
Vaksin Covid-19 eksperimental yang dikembangkan AstraZeneca. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ahsin Sakho menanggapi pro kontra vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca. Menurutnya, Seharusnya ada tim yang dikirim ke pabrik Astrazeneca.

“Rabu (10/3) siang ada jadwal sidang tentang hal itu (pengkajian vaksin AstraZeneca) tapi saya berhalangan hadir. (Proses pengkajian) mestinya ada kunjungan dulu ke pabriknya,” ujar Mantan Rektor Institut Ilmu Al-Quran itu kepada Republika.co.id, Ahad (14/3). 

Baca Juga

Menurutnya, setelah kunjungan dilakukan, tim akan memaparkan hasil tinjauannya dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Rabu (17/3) mendatang. "Setelah kunjungan, (hasil tinjauan) akan dipaparkan di hadapan anggota komisi fatwa, dan disitulah akan diputuskan (halal atau tidaknya vaksin AstraZeneca),” ujarnya menambahkan. 

“Sidang biasanya diadakan setiap hari Rabu,” sambungnya. 

Sementara itu Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Hamdan Rasyid mengatakan, saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan pengkajian terhadap vaksin AstraZeneca. Dia juga memastikan bahwa Komisi Fatwa MUI akan segera mengadakan rapat pleno untuk menetapkan hukum pemakaian vaksin asal Inggris itu. 

“LPPOM MUI sudah melakukan pengkajian terhadap Vaksin AstraZeneca dan sudah ada hasilnya,” kata KH Hamdan saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/3). 

“Insya Allah Komisi Fatwa akan segera mengadakan rapat pleno untuk menetapkan kebolehan atau keharaman pemakaian vaksin AstraZeneca,” ujarnya menambahkan. 

Selain Sinovac dan AstraZeneca, terdapat sejumlah vaksin Covid-19 lain yang dikabarkan telah dibeli Indonesia, seperti Novavax, COVAX/GAVI, Moderna, dan Pfizer/BioNTech. Meski begitu, KH Hamdan mengatakan bahwa belum ada merek vaksin lain yang diteliti dan dibahas di MUI selain Sinovac dan AstraZeneca. 

“Selain itu blm ada merek lain yang diteliti dan dibahas (Selain Sinovac dan AstraZeneca),” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement