Senin 15 Mar 2021 15:50 WIB

In Picture: Satpol PP Palembang Bongkar Bangunan Liar di Jakabaring

.

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan mengevakuasi warga saat penertiban bangunan liar di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Warga memindahkan barang miliknya saat penertiban bangunan liar di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement