Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan mengevakuasi warga saat penertiban bangunan liar di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Warga memindahkan barang miliknya saat penertiban bangunan liar di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin.
sumber : Antara Foto
Advertisement