Kamis 18 Mar 2021 14:29 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian di Medan

Diduga informasi penggerebekan bocor karena polisi hanya menemukan mesin judi saja.

Red: Bilal Ramadhan
Penggerebekan judi dan narkoba di Kampung Kubur, Medan, Sumatra Utara beberapa waktu lalu
Foto: Antara
Penggerebekan judi dan narkoba di Kampung Kubur, Medan, Sumatra Utara beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian menggerebek lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara dan berhasil menyita dua unit mesin judi tembak ikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan lokasi judi di daerah tersebut.

Pada saat penggerebekan, petugas tidak menemukan warga yang sedang bermain judi. Dua mesin judi yang disita, ditemukan dalam keadaan mati.

"Diduga informasi penggerebekan ini sudah bocor. Kita hanya menemukan mesin judi saja," katanya.

Andi mengatakan pihaknya akan menindak tegas lokasi judi di wilayah hukumnya. Dia mengimbau warga untuk proaktif dalam menginformasikan lokasi perjudian.

"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement