Jumat 19 Mar 2021 18:15 WIB

Kemenperin : Target Serap Garam Lokal Hingga 1,5 Juta Ton

Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Petani memanen garamnya yang diperuntukkan sebagai bahan pupuk di kawasan penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/3/2021). Pemerintah kembali membuka keran impor garam sebanyak 3,07 juta ton di tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan garam bagi industri dalam negeri dan kurangnya kualitas garam rakyat yang dinilai masih berada di bawah standar kadar untuk industri.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Petani memanen garamnya yang diperuntukkan sebagai bahan pupuk di kawasan penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/3/2021). Pemerintah kembali membuka keran impor garam sebanyak 3,07 juta ton di tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan garam bagi industri dalam negeri dan kurangnya kualitas garam rakyat yang dinilai masih berada di bawah standar kadar untuk industri.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan demi meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.

“Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3).

Melalui fasilitasi Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai 2 juta ton lebih. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton.

“Ini merupakan penugasan dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,” ujar Menperin.

Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan, penyerapan hingga 1,5 ton pada 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90 persen atau naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya yakni berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin guna mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM.

“Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” ujar Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) pun berkomitmen meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. 

Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut pada tahun ini berkisar 743 ribu ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530 ribu ton.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, memenuhi kebutuhan garama tahun ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan impor. Dia menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131 ribu ton. 

"Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri, kami akan lebih besar penyerapannya," tutur dia. Adhi menyebut, industri makanan dan minuman dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. 

Maka jika banyak ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. "Petani kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri," lanjut dia. 

Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium dan magnesium. "Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak, produk kita kalah saing," jelasnya. 

Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam sebesar 19 juta dolar AS. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun sama, nilainya mencapai 31 miliar dolar AS.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement