Senin 30 Dec 2024 06:13 WIB

Wamen BUMN: Peleburan Pelni, ASDP, dan Pelindo Masih Dikaji

Hasil kajian tersebut diperkirakan baru akan keluar pada kuartal I 2025.

Penumpang turun dari atas KM Labobar saat berlabuh di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/7/2020). Pelabuhan penumpang Pantoloan akhirnya kembali beroperasi setelah ditutup selama tiga bulan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengoperasian pelabuhan tersebut disertai penerapan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Penumpang turun dari atas KM Labobar saat berlabuh di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/7/2020). Pelabuhan penumpang Pantoloan akhirnya kembali beroperasi setelah ditutup selama tiga bulan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengoperasian pelabuhan tersebut disertai penerapan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) menyatakan bahwa peleburan PT Pelni, PT ASDP, dan PT Pelindo untuk menjadi holding sektor maritim masih dalam tahap pengkajian. Tiko mengatakan bahwa hasil kajian tersebut diperkirakan baru akan keluar pada kuartal I 2025.

"Masih dikaji, (kapan keluar kajiannya?) mungkin kuartal I (2025)," kata Tiko yang ditemui di sela menghadiri pemberangkatan 730 penumpang menggunakan Kapal Pelni KM Labobar, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (30/12/2024).

Baca Juga

Meskipun demikian, Tiko tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai proses rencana peleburan perusahaan pelayaran tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa kajian yang sedang dilakukan mencakup aspek komersial dan hukum yang perlu dipertimbangkan dengan matang.

"Kajiannya dulu, kajian komersial sama kajian hukum," ujar Tiko singkat.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan menggabungkan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

"Pasti, karena itu mendorong kembali bagaimana biaya logistik bisa lebih turun, keselamatan bagi penumpang, kemudian kalau pelabuhannya bagus, manajemen dari Pelni kapalnya lebih mudah, ASDP-nya juga lebih bagus. Semuanya jadi sinkronisasi baik untuk penumpang dan barang yang selama ini kadang-kadang terpisah-pisah," ujar Erick, di Jakarta, Selasa (17/12).

Dirinya mengungkapkan bahwa nantinya Pelindo akan menjadi induk holdingnya. "Yang jadi induk Pelindo," katanya.

Erick optimistis jumlah BUMN akan berkurang hingga 30 perusahaan saja untuk fokus pada tugas masing-masing.

Sejak awal menjabat pada 2019, Erick telah merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN telah mengurangi jumlah entitas BUMN dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN. Saat ini jumlah perusahaan yang berada di bawah BUMN mencapai 41 korporasi.

Erick menegaskan bahwa BUMN harus memiliki tiga pilar. Pertama, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak dan dividen.

Pilar kedua, BUMN harus memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi. Pilar ketiga BUMN adalah harus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, apalagi saat ini sebanyak 92 persen dari total kredit ultra mikro dan mikro di Indonesia disalurkan oleh BUMN.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement