Sabtu 20 Mar 2021 17:31 WIB

In Picture: PT KAI Naikkan Tarif Layanan Tes Genose C19

.

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi

Calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/3). PT KAI menaikkan tarif layanan pemeriksaan GeNose C19 dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu mulai Sabtu (20/3). (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

Calon penumpang Kereta Api (KA) antre untuk mendapatkan layanan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/3). PT KAI menaikkan tarif layanan pemeriksaan GeNose C19 dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu mulai Sabtu (20/3). (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

Petugas menjelaskan kepada calon penumpang Kereta Api (KA) cara melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/3). PT KAI menaikkan tarif layanan pemeriksaan GeNose C19 dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu mulai Sabtu (20/3). (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUNK -- Petugas menjelaskan kepada calon penumpang Kereta Api (KA) cara melakukan tes deteksi COVID-19 dengan metode GeNose C19 di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Sabtu (20/3/2021). PT KAI menaikkan tarif layanan pemeriksaan GeNose C19 dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu mulai Sabtu (20/3).

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement