REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Rumah warga di Jalan Irigasi Prima Raya Nomor 57 RT 002/003, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi terbakar. Pemicunya adalah obat nyamuk yang lupa dimatikan.
Peristiwa itu bermula ketika warga setempat yang melihat adanya api menyala dan merembet ke barang dan juga pakaian. "Sekitar jam 10.20 WIB bu RT (ibu Wati) melihat salah satu rumah warganya, melihat sumber api yang berasal dari obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan sehingga menyambar barang di sekitarnya," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).
Selanjutnya, pihak damkar langsung menurunkan satu unit mobil pemadam dari sektor Bekasi Utara. Tak ada korban jiwa maupun luka-luka pada peristiwa tersebut.
Kerugian akibat kebakaran yang melalap bagian ruang tamu rumah itu diperkirakan mencapai Rp 5 juta. "Api dapat dipadamkan oleh petugas dengan dibantu oleh warga sekitar," ujarnya.