Senin 29 Mar 2021 19:30 WIB

29 SMP di Kota Bekasi Ajukan Sekolah Tatap Muka

Delapan di antara yang mengajukan sekolah tatap muka adalah sekolah swasta

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah siswa menggunakan makser mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah siswa menggunakan makser mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Sebanyak 29 sekolah di Kota Bekasi kembali mengajukan pembelajaran tatap muka setelah sepekan pemberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Satuan Pendidikan (SP). Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi, mengatakan, dari jumlah sekolah baru yang mengajukan tatap muka, delapan di antaranya adalah sekolah swasta.

“Sekarang yang swasta ada delapan yang mengajukan untuk ikut.  Nah yang baru ini harus dilihat dulu proposal ajuannya,” ujar Krisman, kepada wartawan, Senin (29/3).

Lebih lanjut, dia mengatakan selain mengajukan proposal pihak sekolah yang hendak menjalankan pembelajaran tatap muka harus menyertakan izin dari orang tua murid, serta laporan penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan RT dan RW setempat.

“Tentu kalau di wilayah zona merah ga akan diizinkan,” jelasnya.

Adapun, untuk sekolah baru yang mengajukan adalah sekolah menengah pertama. Krisman tak menampik apabila ada sekolah dasar yang juga mengajukan sekolah tatap muka.

“Terkait dengan penambahan (sekolah), kan ada yang mengajukan lagi nih dari sekolah lain. Tapi kita belum mengizinkan, nanti nunggu kita rapat dulu dari tingkat kota,” ujar dia.

Adapun, sebanyak 110 sekolah SD dan SMP di Kota Bekasi menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka sejak Senin (22/3). Jumlah tersebut terdiri dari 88 SD dan 22 SMP negeri.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, menerangkan, berdasarkan surat permohonan yang disampaikan serta pengecekan yang sudah dilakukan maka sekolah dinyatakan siap untuk menyelenggarakan kegiatan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).

"Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan, maka terdapat sejumlah 88 SD Negeri dan Swasta dan 22 SMP Negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan ATHB-SP mulai Tanggal 22 Maret 2021," kata Sajekti, dalam keterangan resmi.

Tak ada pemaksaan dalam kegiatan ATHB-SP ini. ATHB-SP adalah kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement