REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi belum menerima laporan adanya kasus positif Covid-19 setelah dimulainya Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Satuan Pendidikan (SP) selama satu pekan terakhir.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi, mengatakan, pengelolaan teknis menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai adanya kasus baru di sekolah.
“Pengelolaannya diserahkan mandiri ke sekolah, nah jadi laporan dari mereka sampai saat ini belum ada,” kata Krisman, kepada wartawan, Senin (29/3).
Adapun, kata dia, persyaratan untuk membuka sekolah yakni harus zona hijau dan kuning. Apabila status RT dan RW sekolah berubah, maka harus disesuaikan kembali atau ditunda.
Kendati begitu, belum ada laporan yang menginformasikan adanya penundaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). “Kalau di RW itu mungkin ada perubahan status yang kemarin sempat ikut PTM maka ditunda dulu. Tadi rakor Covid-19 malah kasus di RT RW sekarang juga berkurang,” terangnya.