Selasa 30 Mar 2021 15:50 WIB

Puskesmas Tasikmalaya akan Layani Vaksinasi Malam Hari

Vaksinasi malam digelar di sebagian Puskemas Kabupaten Tasikmalaya selama Ramadhan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada peserta vaksin. Ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika.
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada peserta vaksin. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya akan melayani vaksinasi Covid-19 pada malam hari saat bulan Ramadhan. Pelaksanaan vaksinasi pada malam hari bertujuan untuk meminimalkan adanya gejala pusing setelah warga menjalani suntikan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan, program vaksinasi akan tetap berjalan selama Ramadhan. Sebab, berdasarkan sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) vaksinasi tak akan mengganggu atau membatalkan ibadah puasa.

"Jadi kami di Kabupaten Tasikmalaya tetap menyelenggarakan vaksinasi ini saat Ramadhan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/3).

Kendati tak akan membatalkan puasa, Atang menambahkan, sejumlah puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya akan melayani vaksinasi pada malam hari. Sementara puskesmas lainnya akan melaksanakan vaksinasi pada pagi hari, beberapa jam setelah sahur.

"Ada sebagian puskesmas yang akan vaksinasi saat malam hari, saya belum lihat datanya," ujar dia.

Menurut dia, vaksinasi dilakukan pada malam dan pagi hari itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gejala pusing dari penerima vaksin. Ia menilai, jika vaksinasi dilakukan pada siang atau sore hari, potensi penerima vaksin mengalami gejala pusing akan lebih tinggi. dilakukan siang atau sore hari, agak riskan. Sebab, ketika orang berpuasa, keadaan perut saat siang atau sore hari sudah lapar.

Baca juga : Menkes: Belum Ada Uji Klinis untuk Vaksinasi Anak

Meski begitu, Atang mengimbau masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk tak perlu khawatir terkait pelaksanaan vaksinasi saat Ramadhan akan mengganggu ibadah. Pasalnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa kalau vaksin itu tak akan mengganggu ibadah, khsususnya puasa.

Sementara di Kota Tasikmalaya, pelaksanaan vaksinasi pada bulan puasa akan tetap dilakukan sesuai jam kerja. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra menilai, pelaksanaan vaksinasi pada malam hari hanya akan membebani petugas vaksinator.

"Kita tetap melaksanakan vaksinasi sesuai dengan jam kerja. Karena kalau malam atau habis sahur, pelaksanaannya agak sulit, yang kerepotan juga petugasnya. Jadi kita tetap laksanakan seperti biasa," ujar dia.

Selama Ramadhan, ia mengatakan, petugas vaksinator yang dikerahkan juga tetap seperti saat ini. Tidak ada penambahan vaksinator.

Asep menegaskan, pelaksanaan vaksinasi sata Ramadhan tidak akan mengganggu jalannya puasa, apalagi membatalkannya. Selama penerima vaksin sudah sahur dan siap untuk divaksin, vaksinasi tak akan membawa dampak negatif.

"Selama kita sahur dan makan yang cukup, insyaAllah tidak menyebabkan apa-apa," kata dia.

Ia menambahkan, masyarakat juga tak perlu khawatir jika mendapatkan antrean vaksinasi pada siang hari. Vaksinasi dinilai tak akan membuat seseorang lemas atau pusing yang berlebihan.

Apalagi, lanjut Asep, kondisi kesehatan penerima vaksin akan diperiksa terlebih dahulu sebelum menjalani vaksinasi. Jika tidak memenuhi kriteria, pelaksanaan vaksinasi akan ditunda.

Ia meminta, masyarakat tetap mendukung program pemerintah dalam vaksinasi Covid-19. "Ini adalah salah satu ikhtiar kita," kata dia.

Hingga saat ini, pelaksanaan vaksinasi di Kota Tasikmalaya untuk pelayan publik masih terus berjalan. Dari sekitar 60 ribu sasaran pelayan publik, baru sekitar 20 ribu yang menjalani vaksinasi.

Menurut Asep, kecepatan pelakasanaan vaksinasi di daerah sangat tergantung distribusi vaksin dari pemerintah pusat. "Kalau vaksinnya cepat datang, kita juga bisa cepat melaksanakannya," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement