Selasa 30 Mar 2021 16:53 WIB

Sholat Tarawih Diizinkan Asal dengan Prokes

Pandemi yang belum usai mengharuskan sholat Tarawih dilakukan dengan prokes ketat

Rep: Eko Widiyatno/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kaum Muslim melakukan shalat Tarawih dengan menjaga jarak sosial di Masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena, ketika masjid-masjid dibuka kembali di Yunani setelah ditutup dua bulan sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi virus korona (Covid-19) pada 19 Mei 2020.
Foto: Anadolu/Ayhan Mehmet
Kaum Muslim melakukan shalat Tarawih dengan menjaga jarak sosial di Masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena, ketika masjid-masjid dibuka kembali di Yunani setelah ditutup dua bulan sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi virus korona (Covid-19) pada 19 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Tempat ibadah masjid di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diizinkan untuk melaksanakan sholat Tarawih selama bulan Ramadhan mendatang.

''Sejauh ini, belum ada surat dari Kemenag soal masalah ibadah sholat Tarawih. Namun, kemungkinan tetap diizinkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan,'' kata Kasubag Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Banyumas Ahmad Suhip Junaedi, Rabu (30/3).

Menurut dia, Pemkab Banyumas saat ini sudah mengizinkan pelaksanaan ibadah sholat di masjid, termasuk pelaksanaan sholat Jumat. Dengan syarat, jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan jarak antarjamaah yang tidak boleh rapat.

''Kalau sholat Jumat saja sudah boleh, tentu sholat Tarawih di masjid juga diizinkan,'' kata dia menjelaskan.

Ahmad juga mengingatkan, situasi pandemi Covid 19 yang masih belum usai mengharuskan pelaksanaan sholat Tarawih dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seluruh jamaah diminta untuk menerapkan masker saat melaksanakan sholat. Selain itu, jarak antarmakmum juga tidak boleh rapat.

''Jarak antarjamaah, paling tidak 1 meter. Selain itu, jamaah membawa sendiri sajadahnya dari rumah. Takmir masjid masih tidak boleh menggelar karpet,'' kata dia.

Lebih dari itu, dia meminta agar jamaah yang tergolong lansia, komorbid, atau anak-anak, diminta untuk melaksanakan sholat Tarawih di rumah. ''Sebaiknya kelompok jamaah ini melaksanakan Tarawih di rumah saja untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,'' katanya.

Sebelumnya, Takmir Masjid Agung Baitussalam Purwokerto juga memutuskan untuk menggelar berbagai kegiatan keagamaan selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M. Termasuk juga menggelar kegiatan shalat Tarawih berjamaah.

''Sholat Tarawih berjamaah akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,'' ujar Ketua Takmir Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Dr H Muhammad Hizbul Muflihin, menjelaskan.

Selain menggelar sholat Tarawih berjamaah, takmir Masjid Agung juga akan mengisi bulan Ramadhan dengan berbagai kegiatan. Antara lain, pembagian 1.000 Paket Sembako, dan pentasyarufan Zakat Infak dan Shodaqoh (ZIS).  ''Pada 10 hari terakhir Bulan Ramadhan, kami menyelenggarakan Qiyamul Lail yang ditandai dengan dzikir, shalat malam mulai jam 02.30, muhasabah diri, dan sahur bersama,'' katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement