Selasa 30 Mar 2021 17:17 WIB

Flyover Lenteng dan Tanjung Barat Dibuka Lagi 1-6 April

Jalan layang Lenteng Agung dan Tanjung Barat dibuka enam hari untuk uji coba kedua.

Suasana flyover tapal kuda di kawasan Lenteng Agung, Jakarta. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana flyover tapal kuda di kawasan Lenteng Agung, Jakarta. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan Layang (fly over) Lenteng Agung dan Tanjung Barat akan kembali dibuka selama enam hari pada 1-6 april. Pembukaan dalam rangka uji coba lalu lintas kedua.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Jakarta, Selasa (30/3), mengatakan uji coba tersebut dilakukan mulai pukul 06.00-22.00 WIB. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penyelesaian konstruksi untuk mempersiapkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Setelah uji coba selama enam hari, lanjut dia, jalan layang berdesain tapal kuda itu kembali akan ditutup karena pihaknya melakukan evaluasi lanjutan sekaligus melanjutkan penyelesaian pekerjaan konstruksi.

Ia mengharapkan pembangunan jalan layang itu dapat mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan itu dan mempermudah mobilitas warga.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI sudah mengadakan uji coba pertama pada 31 Januari hingga 2 Februari 2021. Uji coba pertama selama tiga hari itu berlangsung lancar lantas pemerintah daerah kembali melakukan penutupan dalam rangka evaluasi arus lalu lintas yang ada di sekitar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement