REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ziarah kubur bagi umat Islam merupakan cara untuk meningkatkan keimanan. Sebab, di saat itulah mereka akan diingatkan seberapa sukses, kaya, dan tingginya tahta yang telah mereka capai di dunia, pada akhirnya akan kembali ke tanah dan dibungkus kain.
Ziarah kubur menjadi pengingat, dunia hanyalah perlintasan menuju tujuan akhir, yaitu akhirat. Untuk itulah, agar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya meningkat, setiap Muslim hendaknya berziarah kubur.
"Ziarah kubur memiliki arti yang sangat penting, yakni agar manusia ingat akan kehidupan akhirat apalagi saat kebanyakan manusia sekarang sudah sangat hubbun dun'ya (cinta dunia)," kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ahmad Zubaidi MA, menjelaskan kepada Republika, Rabu (31/3).
Kiai Zubaidi memaparkan, memang pada awalnya, ziarah kubur dilarang karena ketika iman kaum Muslimin belum kuat sehingga dikhawatirkan yang terjadi justru membuat keimanan umat Muslim saat itu melenceng. Namun, setelah iman kaum Muslim dinilai kuat oleh Rasulullah SAW, maka beliau pun mengizinkan melalui sabdanya, "Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur." (HR Muslim)
Dalam riwayat At-Tirmidzi ditambahkan, "Karena sesunggnya ziarah kubur menjadikan kamu ingat akhirat." Mengutip pendapat KH Ali Maksum dalam Hujjah Ahlissunnah Wal Jama'ah, Kiai Zubaidi menyampaikan bahwa ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat Islam.
Karena ternyata ada faedah di balik itu. Dalam riwayat Al-Hakim, Rasulullah bersabda, "Karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya)."
Ziarah kubur, terutama ke makam para Nabi dan orang-orang shaleh, memiliki keutamaan di samping pengaruhnya terhadap rohani para peziarah. Karenanya, Rasulullah SAW sering mengunjungi pemakaman Baqi (kompleks pemakaman para sahabatnya di Madinah).
"Menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati yang paling keras sekalipun, memberikan pendengaran kepada telinga yang paling tuli, dan memberikan cahaya kepada penglihatan yang paling samar," paparnya.
Kiai Zubaidi menerangkan, ziarah kubur menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya. Ziarah juga menjadi peringatan bagi yang masih hidup sehingga mengevaluasi dirinya, berpikir mengenai pertanggungjawaban yang berat di hadapan Allah SWT dan manusia, dan terhadap kurangnya amal kebajikan yang telah dibuat.
Terkait waktu terbaik untuk berziarah, Kiai Zubaidi menyampaikan bahwa waktu untuk berziarah kubur dapat dilakukan kapan saja. Hanya saja, ada riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa hari yang baik untuk ziarah ke makam orang tua adalah pada hari Jumat. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi dalam At-Tajrid li Naf'il 'Abid ala Syarhil Manhaj.
Mengutip pendapat tersebut, Kiai Zubaidi menyampaikan, roh mayit memiliki tambatan pada kuburnya dan tidak akan pernah berpisah selamanya. Tetapi, roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu Ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu. Karena itu, banyak orang yang melazimkan ziarah kubur pada hari Jumat dan waktu Ashar di hari Kamis.
"Sedangkan ziarah Nabi Muhammad SAW kepada para syuhada pada Perang Uhud pada hari Sabtu lebih karena sempitnya hari Jumat oleh berbagai amaliyah fadhilah Jumat, sementara mereka (makam para Syuhada) jauh dari kota Madinah," kata Kiai Zubaidi menukil pendapat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi.