Ahad 04 Apr 2021 15:56 WIB

Uji Coba Tatap Muka di 42 SD Jakarta untuk Kelas 4, 5, dan 6

DKI masih enggan menyebutkan nama-nama sekolah yang akan menggelar uji coba.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Karyawan mengisi ulang sabun cair di wastafel Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka sejumlah sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk dijadikan percontohan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan pada bulan Juli 2021.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Karyawan mengisi ulang sabun cair di wastafel Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuka sejumlah sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk dijadikan percontohan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan pada bulan Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di 42 sekolah dasar (SD) pada 7 April hingga 29 April 2021. Siswa yang akan dilibatkan hanya yang duduk di bangku kelas 4, 5, dan 6.

"Siswa yang mengikuti belajar tatap muka yaitu kelas 4, 5, dan 6 SD," kata Kepala Bidang SD Dinas pada Pendidikan DKI Jakarta Momon Sulaeman kepada Republika, Ahad (4/4).

Baca Juga

Secara keseluruhan, kata dia, uji coba akan diterapkan di 100 sekolah yang terdiri atas sekolah negeri dan swasta. Selain 42 SD, terdapat pula lima Madrasah, satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 13 SMP, 9 SMA, dan 30 SMK.

Untuk jenjang pendidikan selain SD, uji coba akan melibatkan siswa di semua tingkatan. "Untuk SMP (yang dilibatkan belajar tatap muka) adalah kelas 7, 8, dan 9. Sedangkan SMA dan SMK adalah kelas 10,11, dan 12," kata dia.