REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di 42 sekolah dasar (SD) pada 7 April hingga 29 April 2021. Siswa yang akan dilibatkan hanya yang duduk di bangku kelas 4, 5, dan 6.
"Siswa yang mengikuti belajar tatap muka yaitu kelas 4, 5, dan 6 SD," kata Kepala Bidang SD Dinas pada Pendidikan DKI Jakarta Momon Sulaeman kepada Republika, Ahad (4/4).
Secara keseluruhan, kata dia, uji coba akan diterapkan di 100 sekolah yang terdiri atas sekolah negeri dan swasta. Selain 42 SD, terdapat pula lima Madrasah, satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 13 SMP, 9 SMA, dan 30 SMK.
Untuk jenjang pendidikan selain SD, uji coba akan melibatkan siswa di semua tingkatan. "Untuk SMP (yang dilibatkan belajar tatap muka) adalah kelas 7, 8, dan 9. Sedangkan SMA dan SMK adalah kelas 10,11, dan 12," kata dia.