REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat gabungan menangkap satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya yang melarikan diri. Tahanan itu ditangkap di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya pada Senin (5/4).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, tahanan bernama Panji (28 tahun) ditangkap oleh aparat gabungan dari kepolisian dan kejaksaan. Tahanan ditangkap di rumahnya.
"Dia ditangkap di rumahnya," kata dia, Senin.
Panji diketahui tahanan kasus narkoba. Panji melarikan diri saat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Purbaratu Kota Tasikmalaya lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketika itu, Panji diisolasi bersama Dimas (38), tahanan kasus penggelapan, dan satu tahanan lainnya di RS Purbaratu sejak Rabu (31/3). Namun, pada Jumat (2/4) pagi Panji dan Dimas diketahui tak berada di kamar isolasinya. Hanya tersisa satu tahanan yang berada dalam kamar isolasinya.
Diduga, kedua tahanan itu melarikan diri melalui jendela rumah sakit. Sementara satu tahanan lainnya tak ikut melarikan diri karena usianya sudah tua.
Septiawan mengatakan, saat ini tahanan atas nama Dimas masih belum diketahui keberadannya. Aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran.
"Satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata dia.
Sementara itu, pihak Kejari Kota Tasikmalaya masih belum mau memberikan keterangan resmi. Republika telah mendatangi Kantor Kejari Kota Tasikmalaya, tapi tidak ada pejabat berwenang memberikan keterangan setelah ditunggu berjam-jam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, selama ini pengamanan kepada pasien dilakukan selama 24 jam. Namun, untuk pasien khusus memang di luar kemampuan petugas kesehatan.
"Pengamanan selama ini dilakukan 24 jam. Namun untuk penanganan khusus itu di luar kemampuan kami. Meski begitu, selama ini untuk pasien umum tak pernah ada kejadian seperti itu," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (4/4).
Menurut dia, untuk penanganan pasien khusus seharusnya ada pengamanan khusus dari pihak terkait. Sebab, petugas kesehatan tak mungkin bisa melakukannya secara mandiri.
Uus mengatakan, sebagai pelayan kesehatan, pihaknya pasti akan memberikan pelayanan kepada siapapun, termasuk para tahanan. Namun untuk pengamanannya tentu harus dilakukan dengan cara tertentu.
"Dengan kejadian ini, depan kita akan lebih mengetatkan kesepahaman dan koordinasi dengan pihak terkait," kata dia.