REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan percepatan implementasi elektronifikasi keuangan pemerintah daerah. Percepatan dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mendukung pengembangan transaksi keuangan digital masyarakat. Adanya dukungan itu, perkembangan keuangan inklusif akan semakin meningkat didukung integrasi ekonomi.
"Kami berharap bahwa satgas ini dapat akselerasi transformasi digital dengan beberapa hal diperhatikan, yaitu orientasi hasil, pemanfaatan data bersama, perbaikan berkelanjutan, serta mendukung kebijakan fiskal secara komprehensif," ujarnya saat acara Pembukaan FEKDI dan Launching P2DD secara virtual Senin (5/4).
Menurutnya pembentukan Satgas P2DD juga sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021. Keppres tersebut juga menetapkan koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah otonom dalam wadah tim P2DD.
"Kita berharap elektronifikasi pemda juga bisa dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," ucapnya.
Saat ini Kementerian Keuangan juga memiliki Sistem Informasi Keuangan Daerah (SKID) untuk membangun interkoneksi secara nasional. Pembentukan SKID agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah bisa semakin konsisten serta dilakukan secara elektronik.
"Dalam masa pandemi ini, semua pindah ke digital. Pelaksanaan digitalisasi dalam keuangan negara juga terjadi dalam pelayanan pemerintah. Pembayaran pajak dan PNBP dilakukan menggunakan channel pembayaran digital," ucapnya.