REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.
Kepgub dan Ingub itu diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Perpanjangan aturan tersebut untuk menekan angka kasus aktif covid-19 di Ibu Kota yang dinilai terus menurun dalam dua pekan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah kasus aktif selama dua pekan terkhir mengalami penurunan sebanyak 1.247 kasus. Dia mengungkapkan, 7.322 kasus aktif tercatat pada tanggal 21 Maret 2021, menjadi 6.075 kasus aktif pada tanggal 5 April 2021.
"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin ini juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis resminya, Senin (5/4).
Widyastuti menjelaskan, penurunan kasus aktif tersebut berdampak signifikan pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur atau 54 persen dari jumlah yang ada. Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 21 Maret sebesar 1.142 dan terpakai 674 ICU atau sebesar 59 persen.
"Sedangkan, per 5 April, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi yang kami miliki sekitar 7.513 unit dan terisi 3.311 atau 44 persen, serta untuk ICU sebesar 1.136 unit dan terisi 548 atau 48 persen," ungkap dia.
Dia menjelaskan, ada penurunan pemakaian di kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU. Sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-COVID," ujar Widyastuti lagi.
Sementara itu, sambung dia, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap satu dan dua yang meliputi tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), dan pelayan publik sebanyak 3.000.689 orang.
Widyastuti menyebut, total vaksinasi dosis pertama saat ini telah diberikan kepada 1.352.341 orang atau mencapai 45,1 persen dan total vaksinasi dosis kedua kini mencapai 498.072 orang (16,6 persen). Rinciannya, kata dia, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 121.850 orang (108,5 persen) dan vaksinasi dosis kedua mencakup 105.514 orang (94,0 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
"Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 488.136 orang (53,5 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 83.786 orang (9,2 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang," jelasnya.
Kemudian, pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 742.355 orang (37,6 persen). Sedang vaksinasi dosis 2 mencakup 308.776 orang (15,6 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.