Rabu 07 Apr 2021 13:49 WIB

Pemprov Jabar Masih Tunggu Arahan Teknis Larangan Mudik

Khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemprov Jabar Masih Tunggu Arahan Teknis Larangan Mudik (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pemprov Jabar Masih Tunggu Arahan Teknis Larangan Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah pusat membuat kebijakan larangan mudik di musim lebaran tahun 2021. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis pelaksanaan, termasuk antisipasi dan sanksi yang diberlakukan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jabar, Hery Antasari, ia belum melakukan sosialisasi secara langsung mengenai kebijakan tersebut. Karena, khawatir ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kemudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini (bingung) juga,” ujar Hery kepada wartawan, Rabu (7/4).

Saat ini, kata Hery,  untuk sementara  pegangan daerah sudah banyak. Yakno, lewat surat edaran 12 dari Satgas nasional, kemudian surat edaran no 24 tahun 2021 dari kemenhub bisa jadi patokan, cukup teknis. "Itu jadi materi yang kita sosialisasikan, tapi tidak secara langsung ke PO dulu, takut ada perubahan,” kata Hery.