REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Warga terdampak kebakaran Pertamina RU VI Balongan Kabupaten Indramayu yang sebelumnya mengungsi di GOR Bumi Patra, dipulangkan ke tempatnya masing-masing, Rabu (7/4). Pemulangan dilakukan setelah lingkungan mereka dinyatakan aman dan verifikasi kerusakan rumah warga selesai dilakukan.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman, menyatakan, Pertamina telah berkirim surat kepada bupati Indramayu. Dalam surat itu disampaikan mengenai rekomendasi bahwa pengungsi aman untuk kembali ke tempat masing-masing.
Rekomendasi tersebut berdasarkan kajian teknis terkait proses pemadaman maupun assesment keamanan lokasi sekitar RU VI Balongan.
‘’Survei dan pendataan telah dilakukan oleh tim gabungan dan secara umum tempat tinggal pengungsi dinyatakan layak dan aman untuk ditempati,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanggulangan Dampak Bencana Kebakaran Tangki RU VI Balongan, Rabu (7/4).
Sebelum meninggalkan GOR Bumi Patra, para pengungsi menjalani tes screening Covid-19 terlebih dulu. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga kembali ke rumah dalam keadaan sehat.
Tes screening melibatkan tim medical Pertamina serta Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Tes swab antigen itu menyasar sekitar 579 jiwa, sebagaimana data terakhir jumlah pengungsi di GOR Bumi Patra pada Selasa (6/4) sore. Bagi warga dengan hasil screening Covid-19 negatif, langsung dipulangkan dengan fasilitas bus dari Pertamina.
Salah seorang pengungsi asal Desa Sukaurip, Siti Rokhayah, menyampaikan, selama tinggal beberapa hari di GOR Bumi Patra, segala kebutuhannya dipenuhi oleh pihak Pertamina.
‘’Saya senang sekali Pertamina menampung dan mencukupi kebutuhan saya di sini,’’ tutur Rokhayah.
Sementara itu, Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan, Cecep Supriyatna, menyatakan, terkait mekanisme penggantian kerusakan properti warga, nantinya akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab Indramayu. Dengan demikian, seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat.
‘’Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat,’’ tandas Cecep.