JAKARTA -- Sejumlah pihak menyayangkan perlakukan Bareskrim Polri terhadap tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Desember, 2020 lalu. Bareskrim tidak menahan dua tersangka pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/4). Identitas kedua polisi itu juga tidak dijelaskan....
Berita Lainnya