Kamis 08 Apr 2021 07:00 WIB

Perlakuan Terhadap Tersangka Km 50 Dipertanyakan

Polri diminta tegas memisahkan perilaku anggotanya dengan kebijakan lembaga.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Sejumlah pihak menyayangkan perlakukan Bareskrim Polri terhadap tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Desember, 2020 lalu. Bareskrim tidak menahan dua tersangka pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/4). Identitas kedua polisi itu juga tidak dijelaskan....

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement