BOGOR— Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa melaksanakan pembangunan perlintasan tidak sebidang di lintasan kereta api Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sebab, proyek pembangunan perlintasan tidak sebidang Kebon Pedes masih diajukan ke pemerintah pusat. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, detail engineering design (DED) dari perlintasan...
Berita Lainnya