Ahad 11 Apr 2021 14:31 WIB

Badan PSPI Bertekad Temukan Bakat Muda untuk Timnas

Agenda miniatur turnamen BaPSPI ini diadakan untuk SSB usia 10 tahun dan 12 tahun.

Miniatur turnamen yang dilaksanakan BaPSPI.
Foto: Dok. Bap
Miniatur turnamen yang dilaksanakan BaPSPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Pembangunan Prestasi Sepak Bola Indonesia (BaPSPI) Eko Setyawan menindaklanjuti hasil rapat kerja (raker) pengurus yang dilaksanakan akhir bulan lalu. Amanat dari raker tersebut adalah menjalankan agenda membuat miniatur turnamen atau festival yang melibatkan sekolah sepak bola (SSB), sekolah formal, pondok pesantren, dan universitas.

“Hal ini sesuai isi Inpres Nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan sepak bola Indonesia, yakni harus mengakomondir seluruh kalangan sekolah sepak bola, sekolah formal, pondok pesantren dan universitas agar muncul bibit-bibit pesepak bola yang hebat nantinya,” kata Eko melalui keterangannya, Ahad (11/4).

Menurut dia, peserta masih terbatas karena  pandemi Covid-19, sehingga pihaknya harus menjaga protokol kesehatan. Namun, kata dia, semua sangat antusias tidak mengurangi semangat para peserta. Mereka punya harapan besar akan perkembangan dan pertumbuhan sepak bola Tanah Air.

“BaPSPI hadir untuk anak-anak Indonesia dan para loyalis pembina sepak bola usia dini, yang betul-betul mengabdikan dirinya untuk sepak bola tanpa dibayar demi sepak bola Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Eko menjelaskan, pembinaan pelatih juga sangat penting. Maka dari itu, ini menjadi program BaPSPI untuk memberikan pelatihan khusus sertifikasi agar pemahaman melatih sepak bola dapat dipraktikkan kepada anak-anak di seluruh pelosok Indonesia. 

“Tidak tanggung-tanggung, anggota BaPSPI saat ini sudah terdaftar di 22 provinsi, 180 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Pelantikan pengurus akan terus berjalan, kita menyesuaikan saja. Mohon doa semoga kami bisa bekerja sesuai aturan dan BaPSPI dapat diterima masyarakat Indonesia,” kata dia.

Agenda miniatur turnamen BaPSPI ini diadakan untuk SSB usia 10 tahun dan 12 tahun selama dua hari, yakni Sabtu dan Ahad (10-11 April 2021). Kegiatan dan konsep BaPSPI ini akan diikuti anggota BaPSPI provisi, kabupaten dan kota Indonesia.

“Tentu aturan dan tata cara yang sama provinsi, kabupaten dan kota yakni wajib melaksanakan menyesuaikan situasi dan kondisi Covid-19,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement