REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim gabungan kepolisian menangkap 59 pria dan enam wanita serta menyita berbagai barang bukti. Penangkapan dan penyitaan itu dilakukan dalam penggerebekan di kawasan Tangga Buntung Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menerjunkan 150 personil gabungan Polda, Brimob, Polairud dan Polres pada Ahad pagi dengan menyasar berbagai lorong di kawasan tersebut. Para personil sempat dihujani letusan petasan saat mulai menggerebek.
Selain itu, beberapa pemuda berupaya melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Musi. Meski akhirnya dapat ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
"Barang bukti yang diamankan ada 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri saat merilis hasil penggerebekan di Polrestabes Palembang, Ahad (11/4).
Selain itu, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, walkie talkie (HT), kamera pengawas, timbangan digital, dua unit mobil, petasan, cuka parah, puluhan unit ponsel dan senjata tajam.
Eko menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut serta kerap menimbulkan kriminalitas. Menurutnya, polisi pasti bertindak tegas terhadap semua pengedar narkoba.
Dia meminta, masyarakat terus melaporkan aktivitas terkait narkoba agar peredaran barang haram tersebut bisa dibasmi hingga ke akar-akarnya. Dia juga mengimbau, masyarakat yang masih terlibat narkoba agar segera berhenti mengonsumsi narkoba.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menambahkan, warga yang telah ditangkap tersebut akan diperiksa secara intensif untuk pengembangan. Terutama, guna penelusuran jaringan narkoba.
"Dalam operasi ini ada dua target yang kami kejar dan keduanya juga ikut ditangkap," katanya.