Rabu 14 Apr 2021 20:44 WIB

Calon Kades di Garut Mesti Bebas Narkoba  

BNNK Garut sudah melakukan tes urine terhadap ratusan bakal calon kades.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Tes urine. (ILUSTRASI)
Foto: google
Tes urine. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut turut mendukung tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021. BNNK Garut memfasilitasi pelaksanaan tes urine bagi para bakal calon kades.

Tes urine dilakukan untuk memastikan para calon kades terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Menurut Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, kegiatan tes urine ini dijadwalkan mulai 9 April hingga 20 April mendatang. “Dengan adanya tes urine ini, kami akan keluarkan surat keterangan bebas narkoba,” kata dia, lewat keterangan resminya, Rabu (14/4).

Novi mengatakan, surat keterangan bebas narkoba itu merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menjadi calon kades. Sejak Jumat (9/4), kata dia, sudah ada sekitar 430 bakal calon kades yang menjalani tes urine. “Target sampai akhir kita, menurut informasi, akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan,” ujarnya.

Bagi para bakal calon kades yang berhalangan hadir pada 9-20 April, menurut Novi, akan diberi kesempatan menjalani tes urine pada 21 April. Ia memastikan pelaksanaan tes urine menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement