Kamis 15 Apr 2021 08:38 WIB

KPK Datangi Kantor PDIP dan PPP, Ada Apa?

Praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Foto: Istimewa
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedatangan dilakukan guna mendorong komitmen partai politik tersebut dalam menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

"Hasil kajian dan survei yang telah dilakukan KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan, bahwa secara umum partai politik masih perlu membenahi pengelolaan internalnya," kata Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana dalam keterangan, Kamis (15/4).

Dia mengatakan, praktik politik uang relatif marak dalam sistem politik di Indonesia. Lanjutnya, KPK memahami bahwa persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai.

KPK, sambung dia, telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara. Dia mengatakan, walaupun begitu KPK juga ingin agar partai politik tidak sekadar menerima dana namun harus bersedia mengubah dirinya.

"Dalam konteks inilah KPK mendorong penerapan integritas partai melalui SIPP ini," katanya.

Dia menjelaskan, SIPP dilandasi hasil kajian KPK dan LIPI pada 2016 sampai 2017. Ada lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi, sistem rekrutmen yang belum berstandar, sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi berharap, penerapan SIPP ini menjadi solusi atas kelima permasalahan internal partai. Dia melanjutkan, SIPP terdapat lima komponen utama ditambah 19 variabel dan 48 indikator, yang tercakup dalam Tools of Assessment (ToA).

Pihaknya meminta, partai politik berkomitmen mengisi ToA yang ada dalam SIPP. Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang yang bertugas dalam pengisian ToA.

"Kami minta ada satu orang dari tim itu yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan selalu komunikasi dengan kami," paparnya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku, bahwa partainya mendukung KPK untuk mendorong perbaikan sistem politik di Indonesia. Dia mengatakan, PDIP akan terus mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi serta akan mempersiapkan pengisian ToA.

"PDIP punya tanggung jawab historis untuk mendukung KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Kami akan mempersiapkan pengisian self-assessment ToA dalam SIPP dengan sebaik-baiknya. Aturan dan etika partai dijalankan dengan komitmen-komitmen seperti ini," katanya.

Senada, Sekretaris Jendral PPP Arwani Thomafi mengajak KPK bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi lainnya. Salah satunya, lanjut dia, mengundang KPK sebagai narasumber dalam sekolah politik PPP.

“Kami mendukung agar program SIPP bisa berjalan maksimal. Kita perlu jalan bareng bagaimana agar partai dimudahkan dalam memenuhi kelima prinsip SIPP ini,” pungkas Arwani.

Dalam kedua pertemuan tersebut, KPK meminta PDIP dan PPP menyiapkan tim yang bertanggung jawab dalam pengisian ToA Sistem Integritas Partai Politik. ToA nantinya akan digunakan sebagai indikator sejauh mana partai politik telah mengaplikasikan kelima komponen dalam SIPP.

Nilai atau skor ToA SIPP ini rencananya akan diinformasikan kepada publik. Sehingga masyarakat mempunyai landasan rasional penilaian tentang bagaimana partai politik membangun integritas partainya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement