REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk mengembangkan transaksi open banking melalui fitur Application Programming Interface (API). Hal ini dilakukan agar tidak kalah saing dengan perusahaan fintech ilegal.
Vice President Digital Banking Development and Operation Division BRI, Kholis Amhar, mengatakan solusi utama untuk mencegah fintech ilegal adalah memberikan solusi yang lebih baik dari fintech ilegal. “Makanya dari sisi bank kami menyediakan open banking dengan API sistem,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).
Kholis mengungkapkan perseroan menyediakan berbagai produk digital yang tentunya memberikan solusi yang lebih baik daripada fintech ilegal. “Contohnya dari sisi kemudahan, misalnya fintech ilegal itu memberikan pinjaman yang cepat, CERIA cukup dalam dua menit bisa mendapatkan pinjaman dan bunga yang jauh lebih kecil dibandingkan fintech ilegal. Begitu juga dengan KUR digital di mana kami bekerja sama dengan e-commerce besar di Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini terdapat pergeseran industri perbankan. Masyarakat tidak hanya melakukan aktivitas harian pada satu bank namun juga pada berbagai layanan seperti e-commerce, ride hailing hingga digital wallet.
“Sekarang customers itu lebih dekat kepada fintech, e-commerce, digital wallet, sehingga posisi bank itu menjadi lebih jauh dibandingkan, produk bank itu lebih kepada produk untuk melakukan pembayaran layanan e-commerce dan lainnya itu,” ucapnya.
Ke depan perseroan API dapat menjadi gerbang digital partnership dengan fintech dan mengembangkan ekosistem digital. Perseroan pun telah mendapatkan sertifikat ISO 27001 dan PA-DSS yang bertujuan untuk memberikan keamanan terhadap pengguna.
“Melalui sertifikat tersebut, partner kami yang menggunakan API BRI akan aman. Banyak partner yang sudah menggunakan servis kami seperti gojek, grab kemudian healthcare ekosistem seperti Halodoc kemudian dari agri ekosistem seperti sayurbox, kemudian fintech dan e-commerce,” ucapnya.
Melalui BRI API dan kerja sama dengan fintech yang telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BRI ingin masyarakat merasakan manfaat dan terhindar dari jebakan fintech ilegal. “Kami mengembangkan open banking di mana itu bisa mendorong fintech bersama sama dengan kami tumbuh bersama, sehingga bisa memberikan layanan yang lebih cepat dibanding fintech yang ilegal,” ucapnya.