REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok melakukan sidak ke sejumlah rumah makan. Sidak ini dilakukan untuk memastikan rumah makan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memberi pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadhan.
"Kami datangi restoran dibeberapa tempat untuk melihat penerapan prokes selama bulan Ramadhan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu (17/4).
Menurut Lienda, pihaknya juga memberikan sosialisasi serta imbauan kepada pemilik atau pengelola rumah makan untuk tetap mengatur kapasitas pengunjung. Selain itu juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Pemilik atau pengelola rumah makan harus memastikan pengunjung menggunakan masker. Lalu, harus menjaga jarak saat berada di tempat tersebut. "Diingatkan selalu agar tidak terjadi kerumunan dan masyarakat tetap mematuhi protkes," terangnya.
Adapun lokasi rumah makan yang di sidak aparat Satpol PP Kota Depok antara lain di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Arif Rahman Hakim, Jalan Siliwangi, serta Jalan Tole Iskandar.