Senin 19 Apr 2021 00:53 WIB

Polisi Bukittinggi Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatra Barat mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi. Kepala Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi mengatakan pihaknya menangkap orang yang diduga terlibat. Yakni Dua narapidana, E (25) dan HR (37) serta seorang sipir Lapas, HS (30) dan pelajar TR (17).

"Ada empat orang yang kami amankan pada Jumat kemarin. Terkait jaringan narkoba di Lapas Biaro," kata Aleyxi, Ahad (18/4).

Baca Juga

Aleyxi menjelaskan proses pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang dilakukan TR. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap TR di rumahnya dengan barang bukti lima kilogram narkoba jenis ganja.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan. Didapatkan informasi bahwa TR akan memasok ganja ke HS yang merupakan sipir Lapas Biaro. Polisi mengendus keterlibatan HS karena ia berusaha menelpon TR. Polisi kemudian melanjutkan penangkapan terhadap HS di daerah Biaro ketika ia sedang menunggu barang untuknya.

Di tangan HS, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lima kg ganja. Pengembangan lebih lanjut, HS mengakui bekerja sama dengan dua orang napi Lapas Biaro yakni E dan HR. Bekerja sama dengan pihak Lapas, polisi membekuk E dan HR. Diketahui, E dan HR merupakan napi kasus narkoba. Dalam kasus ini, keduanya terlibat sebagai pengedar di dalam lapas.

"Saat ini ke empat pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut," ujar Aleyxi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement