Cegah Penyebaran Covid-19, Persis Dukung Larangan Mudik

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko

Selasa 20 Apr 2021 13:34 WIB

Petugas memeriksa kendaraan pemudik. Ilustrasi Foto:

1

Namun, dalam penerapan aturan tersebut, Jeje mengingatkan agar tetap mengedepankan keadilan, kesetaraan dan mengayomi. Dia mengatakan, jangan sampai ada ekses buruk karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Ekses buruk, lanjut Jeje, misalnya ada kalangan masyarakat yang bersikeras mudik dengan cara menempuh jalur yang tidak terjangkau pengawasan polisi. Atau, dengan cara kucing-kucingan dengan aparat. Menurutnya, ini tentu akan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

"Nanti sebagian ada yang lolos dari pemantauan, sebagian ada yang diterapkan hukuman denda yang berat. Sudah membayar travel terus disuruh pulang, bahkan didenda, ini kan menimbulkan ekses yang menimpakan kesulitan lebih berat kepada masyarakat," ucapnya.

Jeje juga mengungkapkan, konsekuensi pelarangan mudik tentu berimbas pada larangan melakukan takbir keliling sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menggelar takbiran di rumah, mushala atau masjid. Tidak berkerumun dan tidak secara arak-arakan atau keliling.

 

 

Terpopuler