Selasa 20 Apr 2021 16:50 WIB

Nekat Mudik ke Tasikmalaya akan Dipulangkan

Saat ini kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah mulai melandai.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Petugas memeriksa pengendara di pos pemeriksaan (check point) di perbatasan Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pemeriksaan tersebut sebagai upaya penyekatan pemudik lokal yang hendak keluar-masuk Provinsi Jabar juga para pelancong ke tempat wisata di daerah masing-masing yang rentan penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tegas melarang warganya melakukan mudik saat Lebaran. Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menjadi alasan utama tradisi mudik Lebaran tak diperbolehkan.

"Ketentuan dari pusat sampai ke daerah, kita ikuti. Jangan ada yang mudik dari luar daerah ke tempat kita," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Selasa (20/4).

Ia tak ingin masyarakat yang nantinya mudik ke Kota Tasikmalaya akan membawa Covid-19. Dampaknya, kasus di Kota Tasikmalaya akan kembali meningkat. Padahal, saat ini kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya sudah mulai melandai. 

Yusuf tak mau ada klaster baru dari kegiatan mudik Lebaran. Karena itu, ia tegas melarang warganya di luar daerah untuk tidak mudik. "Kalau nanti ada yang sampai, mereka harus perlihatkan hasil uji swab atau dokumen terlait. Kalau tidak ada, kita pulangkan ke tempat asalnya," ujar dia.

Yusuf mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik yang akan masuk ke Kota Tasikmalaya. Setidaknya, ujar dia, akan terdapat 22 pos penyekatan di Kota Tasikmalaya menjelang Lebaran.

Ia juga tak menyarankan masyarakat mengambil kesempatan untuk mudik lebih awal sebelum ada penyekatan. "Pokoknya tidak boleh agar semua terjaga kesehatannya. Kalau ke Kabupaten (Tasikmalaua), silakan. Kan banyak jalan. Asal tetap jaga prokes," kata dia.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya terus melakukan persiapan mengantisipasi masyarakat yang mudik. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi agar perusahaan otobus (PO) tak beroperasi saat larangan mudik berlaku. "Saat pembatasan mudik, pemberangkatan di terminal dan pul tak boleh dilakukan. Kita imbau seluruh pihak, terutama pengusaha bus jangan memberangkatkan para penumpang," kata dia.

Doni mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ke tempat-tempat itu pada 6-17 Mei. Jika masih masih ada aktivitas pemberangkatan penumpang di pul bus, polisi akan memberikan tindakkan tegas kepada pengusaha bus

Selain itu, Polres Tasikmalaya Kota juga telah menyiapkan tiga titik pos penyekatan untuk menghalau pemudik. Titik pertama berada di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. Titik kedua berada di Karangresik, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Terakhir, pos penyekatan akan berasa di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya."Namun kita bisa tambah nantinya. Nanti yang mudik akan kita putar balik. Mohon maaf yang sudah jauh melintas ke Tasik, kita harus putat balik kalau tak sesuai prosedur," kata dia.

Sementara itu, Kepala Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jenny M Wirandani mengatakan, larangan mudik sudah jelas akan berlaku pada 6-17 Mei. Menurut dia, kendaraan angkutan kemungkinan tak akan beroperasi seperti tahun lalu. "Namun kita juga belum dapat petunjuk. Karena masih ada orang yang dikecualikan melakukan perjalanan. Jadi tidak semua dilarang dan kita belum ada antisipasi khusus," kata dia.

Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19, saat ini di terminal tipe A itu telah tersedia alat tes GeNose C19. Alat itu digunakan untuk memeriksa kondisi kesehatan calon penumpang secara acak. 

Jika ada penumpang yang positif, yang bersangkutan akan dites sekali lagi menggunakan alat yang sama. Jika hasilnya tetap positif, penumpang itu tidak boleh melanjutkan perjalanan."Harus pulang ke rumah. Kita anjurkan untuk aegera melakukan tes swab di puskesmas dinas kesehatan setempat," kata Jenny.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement