Selasa 20 Apr 2021 16:50 WIB

Pendiri NU Hilang dari Kamus Sejarah, Ini Kata Kemendikbud

Kamus Sejarah Indonesia Jilid I disusun sebelum Nadiem menjadi Mendikbud.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi isu penghilangan jejak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I. Kemendikbud berdalih memang belum meluncurkan kamus itu secara resmi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan, bahwa buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Ia menyebut dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan.

Baca Juga

"Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," kata Hilmar dalam siaran pers di laman resmi Kemendikbud pada Selasa (20/4).

Hilmar menerangkan, naskah buku tersebut disusun pada 2017 sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

"Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut," lanjut Hilmar.

Hilmar menekankan, keterlibatan publik menjadi faktor penting bagi segenap unsur di lingkungan Kemendikbud. Ia berdalih Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk Hadratus Syech Hasyim Asy’ari.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya," kata Hilmar.

Sebelumnya, Komisi X DPR memandang Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud layak untuk ditarik dari peredaran. Buku yang dijadikan salah satu rujukan pengajaran mata pelajaran sejarah itu dianggap banyak mengandung kejanggalan.

"Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan, kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada wartawan, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement