REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat jumlah jenazah positif Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten mencapai lebih dari 500 jenazah. Angka itu merupakan akumulasi mulai Maret 2020 hingga April 2021.
"Jika ditotal sejak awal pandemi bulan Maret 2020, angkanya sudah mencapai 545 jenazah. Angka ini memang terbilang cukup tinggi," ujar Kepala Disperkim Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah dalam keterangannya, Selasa (21/4).
Iwan mengatakan, ratusan jenazah di TPU Buniayu tersebut mengisi sebanyak 45 persen dari total tanah TPU seluas 40 hektare yang disiapkan. Dengan demikian, dia menyebut sejauh ini pihaknya tidak menemukan kendala soal kapasitas pemakaman jenazah Covid-19 di TPU tersebut.
"Ketersediaan lahan pemakaman di TPU Buniayu masih sangat banyak. Dengan luas 40 hektare, masih ada sekitar 1.000 petak makam khusus untuk jenazah positif Covid-19," kata Iwan.
Iwan menambahkan, area pemakaman di TPU Buniayu dibagi menjadi beberapa zona, baik untuk muslim maupun non-Muslim. Juga sebagian ada dari luar Kabupaten Tangerang serta jenazah tanpa identitas. "Harapan kami tidak bertambah, tapi apapun kondisinya kami siapkan yang terbaik bagi masyarakat dengan prosedur pemakaman Covid-19 dengan protokol kesehatan ketat."
TPU Buniayu merupakan tempat pemakaman jenazah khusus Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Disperkim Kabupaten Tangerang telah meresmikannya pada sekitar Maret 2020.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, saat ini Kabupaten Tangerang masih berada di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19, setelah sebelumnya sempat masuk ke dalam zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19.