Kamis 22 Apr 2021 06:30 WIB

Wakaf Bukan Sekadar Melepas Harta

Ada nilai tersembunyi dari wakaf.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Wakaf Bukan Sekadar Melepas Harta . Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Wakaf Bukan Sekadar Melepas Harta . Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyelenggarakan webinar Ramadhan bertajuk 'Potensi Wakaf Produktif dalam Pemberdayaan Umat', Rabu (21/4). Narasumber pada acara tersebut yaitu Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga Wakil Ketua Umum ICMI, Muhammad Nuh.

Nuh menyampaikan, wakaf harus menjadi gaya hidup baru sebagaimana yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Sahabat Nabi SAW, Jabir bin Abdillah mengatakan bahwa tidak ada seorang pun sahabat Nabi SAW yang memiliki kemampuan, kecuali kemampuan mereka dalam berwakaf.

Baca Juga

Karena itu, menurut Nuh, perlu ada gerakan tiada hari tanpa berwakaf, tiada hari Jumat tanpa berwakaf dan tiada bulan tanpa berwakaf. Dia mengatakan, kuncinya yaitu dengan meningkatkan literasi, menumbuhkan kesadaran publik, profesionalitas-militansi nadzir, dan manfaat yang maksimal bagi mauquf alaih.

"Wakaf ini untungnya tebal dan tahan lama untuk mengurangi defisit kita. Wakaf bukan sekadar melepaskan harta kita untuk kepentingan umum, melainkan juga ada nilai yang tersembunyi di balik harta yang kita lepaskan," kata dia dalam agenda yang dimoderatori oleh Ketua Koordinasi ICMI Armai Arief itu.

Untuk mengetahui nilai yang tersembunyi, lanjut Nuh, harus dilihat dari dimensi keimanan. Seorang mukmin tentu meyakini, kalau melepas harta untuk wakaf pasti akan mendatangkan dampak kebaikan. "Dan nanti akan menjadi passive income di akhirat," tuturnya.

Dari dimensi ekonomi, wakaf merupakan mesin kesejahteraan berbasis komunitas, menaikkan kesejahteraan, memperkecil gap-disparitas dan membangun kemandirian. Sedangkan dari dimensi sosial-budaya, wakaf memperkuat ikatan sosial dan membangun budaya memberi. Kemudian dari sisi pola pikir, wakaf membangun produktivitas, penciptaan nilai dan akuntabilitas.

"Hasilnya adalah kesejahteraan, kualitas dakwah dan kemartabatan. Ujung dari wakaf yaitu kesejahteraan dan keadilan (Surat Al-Hasr Ayat 7 dan Surat Al-Ma'arij Ayat 24-25," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Nuh juga membahas soal wakaf uang. Menurut dia, wakaf uang merupakan simbol era baru perwakafan di Indonesia. "Kita ingin mendorong wakaf uang ini sebagai simbol era baru di perwakafan, karena dua hal, pertama dari sisi potensi dan kedua dari sisi fleksibilitasnya," ucapnya.

Nuh memaparkan, wakaf uang dan transformasi digital menjadi kebijakan prioritas dari 2021 sampai 2024. Wakaf uang memiliki fleksibilitas dan potensi yang luar biasa dengan perkiraan mencapai triliunan. Seorang wakif bisa berwakaf uang dengan berapapun jumlahnya, kapanpun, dan untuk di manapun.

"Sementara kalau wakaf tanah, tidak mungkin kita wakaf tanah misalnya hanya 10 meter persegi. Tetapi kalau wakaf uang, itu bisa. Taruhlah, Rp 5.000, Rp 10 ribu, sekian juta, dan seterusnya, jadi sangat fleksibel," ucap Nuh.

Nadzir juga mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan jika yang diwakafkan itu uang. "Membayar wakaf uang tidak harus melalui uang fisik, tetapi bisa juga lewat perbankan, dan kita bisa mendapatkan hasil dari uang yang sudah dikelola, misalnya dari deposito atau sukuk," ujarnya.

Mauquf alaih juga terdapat kemudahan karena mereka bisa mendapat manfaat meski sumber dana wakaf itu berasal dari daerah lain yang berjauhan. "Misalnya wakaf uang dikembangkan di Jakarta, ini bisa dipakai untuk pengembangan di Papua sana," kata Nuh.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ICMI yang juga Komisaris Utama Bank Muamalat, Ilham Akbar Habibie menyampaikan, apa yang disampaikan Nuh sangat bermanfaat. Dia juga mengatakan, Bank Muamalat siap membantu untuk berkontribusi dalam pengembangan wakaf.

"Wakaf, seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Nuh, sangat bermanfaat. Kebetulan saya juga di Bank Muamalat. Jadi Bank Muamalat dengan senang hati akan membantu bapak-ibu untuk mengembangkan wakaf. Saya kira Bank Muamalat siap membantu dalam hal itu," kata putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement