REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pakar hukum pidana Universitas Riau, Erdianto Efendy meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sampai ke hulunya kasus penyerangan terhadap petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau di Kota Pekanbaru, Senin (19/4) malam WIB.
"Penyerangan terhadap petugas Bea Cukai saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal adalah perilaku anarkis, harus ada tindakan tegas dari negara," kata Erdianto di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (22/4).
Pendapat demikian disampaikanya terkait penuturan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo, sejumlah orang tak dikenal menyerang tim Bea Cukai (BC) Wilayah Riau saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekanbaru pada Senin malam WIB. Petugas diserang sejumlah orang di Jalan Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Menurut Erdianto, slogan negara tidak boleh kalah tepat digunakan dalam keadaan seperti ini. Aparat negara harus satu suara, sambung dia, jangan ada yang main mata dengan para penyelundup. Penegakan hukum, dia menambahkan, bukan soal berapa berat hukuman dijatuhkan, tapi soal apakah ada tindakan tegas kepada semua pelanggar hukum.
"Harus diusut tuntas sampai ke hulunya, tidak mungkin segelintir orang berani menyerang petugas jika mereka merasa tidak kuat," kata Erdianto. Dia menyebut, bisnis ilegal rokok tentu menggiurkan bagi sekelompok orang. Padahal ada dua kerugian serius dengan masuknya rokok ilegal. Pertama, pemasukan negara, dan kedua, kesehatan masyarakat.