REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta agar para santri yang pulang belajar dari pondok pesantren ke rumah mendapat dispensasi dari aturan larangan mudik. Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi lantaran larangan mudik bersamaan dengan kepulangan para santri belajar dari pondok pesantren.
"Dalam hal ini, Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing masing, tidak dikenai aturan yang ketat terkait dengan larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," kata Jubir dalam keterangan resminya, Jumat (23/4).
Masduki menjelaskan, periode kepulangan santri dari pondok pesantren biasanya terjadi menjelang Lebaran. Ia mengungkapkan, tidak sedikit santri yang rumahnya berada di lintas wilayah. Tentu saja kata Masduki, mengacu peraturan yang ada, maka para santri tidak bisa pulang jika lintas wilayah."Oleh sebab itu, ini perlu ada semacam dispensasi, supaya ada kemudahanlah buat santri santri," kata Masduki.
Masduki mencontohkan salah satu terobosan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Sebab, tidak sedikit santri yang belajar di pesantren selama Ramadhan.
"Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, nah bagaimana supaya daerah daerah lainnya misalnya Jawa Tengah, Jawa barat atau daerah lain juga memberikan kemudahan khusus kepada para santri yang pulang belajar dari pesantren," kata Masduki.
Masduki menjelaskan, Wapres juga menilai jika perlu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membuat surat yang ditujukan resmi kepada Presiden Joko Widodo atau dirinya untuk adanya dispensasi."Apakah kepada presiden atau wakil presiden atau Dirlantas nasional supaya ada dispensasi, itu penting agar santri pulang belajar bisa pulang bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," kata Masduki.