In Picture: BPOM Yogyakarta Periksa Bahan Makanan yang Beredar di Yogya
BPOM Yogyakarta memeriksa bahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Petugas BPOM memeriksa bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas BPOM memeriksa kandungan bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas BPOM memeriksa jenis bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas BPOM memantau potensi pelanggaran pada bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas BPOM melakukan pemeriksaan bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Petugas BPOM melakukan pemeriksaan bahan makanan di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021. Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya menjadi titik fokus pengawasan. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Petugas BPOM Yogyakarta memeriksa bahan makanan yang dijual di pusat perbelanjaan Yogyakarta, Senin (26/4). Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan oleh BPOM Yogyakarta saat Ramadhan dan Idul Fitri 2021.
Pengawasan ini untuk mewaspadai potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) seperti Pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak, dan penyalahgunaan bahan berbahaya.
sumber : Republika
Advertisement