REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Personel Polsubsektor Skouw, perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) menggagalkan penyelundupan 175 kilogram vanili asal PNG yang dikemas dalam 12 koli."Memang benar pada Minggu (25/4) kemarin telah digagalkan masuknya 175 kg vanili asal PNG yang dibawa KW (42 tahun)," Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Iptu Kasrun di Jayapura, Senin (26/4).
Dia menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal saat personilnya Bripka Samsul Passali melakukan monitoring situasi kamtibmas di Pos Kamling Kampung Louncing Skouw Perbatasan.Sekitar pukul 05.00 WIT, terlihat satu unit mobil toyota fortuner warna putih dengan nomor polisi PA 1096 AW memasuki kampung Louncing dan mengangkut vanilly.
Saat hendak diberhentikan ketika keluar dari kampung tersebut pengemudi melajukan kendaraannya dengan kencang sehingga tidak dapat dihentikan."Bripka Samsul berupaya melakukan pengejaran dan mobil tersebut akhirnya dapat dihentikan sekitar 3 kilometer dari pos kamling Kampung Louncing, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsubsektor Skouw-Wutung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal," ujarnya.
Kasrun mengaku, KW beserta 175 kg vanila yang dikemas dalam 12 koli sudah diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut."Anggota yang bertugas di perbatasan RI-PNG akan berupaya semaksimal mungkin mengamankan wilayah perbatasan dari masuknya barang illegal asal PNG, " tegas Iptu Kasrun.