REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis ilmu kesehatan mata dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia- Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Martin Hertanto, menyatakan tak masalah apabila Anda menggunakan obat tetes mata saat berpuasa Ramadhan. Ia mengutip para ulama salah satunya dari The Muslim Council of Britain
"Dari sisi medis, tidak membatalkan puasa karena bukan makanan atau minuman," ujar dokter yang berpraktik di JEC Eye Hospitals and Clinics itu dalam sebuah acara daring, Selasa (27/4).
Lebih lanjut, alasan dibolehkannya hal tersebut antara lain pada orang dengan glaukoma menghentikan penggunaan obat tetes mata bisa menyebabkan kebutaan dan kerusakan penglihatan.
Glaukoma sendiri yang dikenal sebagai si pencuri penglihatan yakni kerusakan saraf mata dengan gangguan lapang pandang yang khas bisa disertai peningkatan tekanan bola mata. Penyakit ini penyebab kebutaan permanen di dunia dan Indonesia.
"Kalau mata normal bisa melihat luas sementara pada glaukoma umumnya pandangan mulai buram dari pinggir, lama-lama sampai tinggal setengahnya, terjadi dalam waktu tahunan dan tidak disadari," kata Martin.