REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PT Kereta Api Indonesia Sumatera Utara masih menunggu keputusan Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan terkait larangan mudik Lebaran. Pihaknya sudah bersiap menghentikan operasional perjalanan kereta api Medan-Rantauprapat dan Medan-Tanjungbalai.
"KAI Sumut masih menunggu keputusan/petunjuk dari Ditjen Perkeretaapian soal operasional kereta api menjelang dan saat Lebaran. Walau manajemen sudah bersiap menghentikan sementara angkutan KA ke Rantauprapat dan Tanjungbalai," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Selasa (27/4).
Rencana penghentian operasional KA itu mengikuti kebijakan larangan Mudik Lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19. Dia mengakui, hingga saat ini, operasional kereta api masih berlangsung normal atau 32 perjalanan dengan alasan larangan mudik diberlakukan mulai tanggal 6 Mei.
Mahendro menyebutkan, selama Ramadhan 2021, jumlah penumpang kereta api berkisar 2.000 hingga 3.000 orang per hari. Pada Senin, 26 April misalnya, jumlah penumpang KA sebanyak 2.196 atau turun dibandingkan hari Ahad yang 3.257.
"Jumlah penumpang KA pada 2021 memang mulai meningkat dibanding 2020 dampak pandemi Covid-19 yang mulai bisa ditekan pemerintah, " ujar Mahendro.