Rabu 28 Apr 2021 02:28 WIB

KSP Dorong Rest Area Jalan Tol Jadi Etalase UMKM

Dahulu investor besar menguasai porsi rest area sekitar 70 persen.

Pedagang menunggu calon pembeli di Rest Area KM 86 B Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat.
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Pedagang menunggu calon pembeli di Rest Area KM 86 B Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden mendorong Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol sebagai etalase untuk produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) daerah. "Ini bagian dari proses bagaimana kita memanfaatkan rest area jalan tol sebagai bagian dari etalase UMKM atau keunggulan komparatif dari sebuah daerah," ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry C Tetelepta dalam diskusi KSP Mendengar di Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut Febry, dahulu investor besar menguasai porsi rest area sekitar 70 persen dan porsi ritel bagi UMKM sekitar 30 persen. Namun, arahan dari Presiden Joko Widodo terakhir adalah porsi rest area jalan tol untuk ke depan harus dikuasai oleh UMKM.

Baca Juga

Untuk ke depan, KSP berharap dan memutuskan bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di mana rest area menjadi etalase bagi pengembangan produk-produk UMKM daerah.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR telah menyiapkan sejumlah fasilitas berupa ruang usaha untuk mendukung keberlanjutan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa langkah Kementerian PUPR dalam memberikan peluang sektor UMKM untuk berproduksi melalui penyediaan fasilitas ruang usaha di Rest Area Jalan Tol, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) serta Pembangunan/Rehabilitasi Pasar.

Penyediaan ruang usaha pada TIP diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar serta mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner. Penyediaan fasilitas UMKM pada rest area/Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dilaksanakan di sepanjang Jalan Tol di Pulau Jawa (46 Tipe A, 23 TIP Tipe B, dan 26 TIP Tipe C) dan Jalan Tol Trans Sumatera (31 TIP), termasuk upaya mengembangkan TIP yang terhubung dengan kegiatan ekonomi di sekitar jalan tol.

Salah satu contoh di rest area KM 429 B ruas Semarang-Solo, di mana 11 penyewa merupakan UMK kuliner dengan merek dan produk lokal yang sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement