Rabu 28 Apr 2021 04:25 WIB

DKI: 2 Terminal tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik

Warga yang hendak bepergian tetap harus melengkapi syarat perjalanan, yaitu SIKM.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah calon penumpang dengan mengenakan masker menunggu di depan loket, Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/4). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap membuka layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di dua terminal selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, yakni Pulogebang, Jakarta Timur, dan Kalideres, Jakarta Barat.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah calon penumpang dengan mengenakan masker menunggu di depan loket, Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/4). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap membuka layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di dua terminal selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, yakni Pulogebang, Jakarta Timur, dan Kalideres, Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap membuka layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di dua terminal selama larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Kedua terminal itu, yakni Pulogebang, Jakarta Timur, dan Kalideres, Jakarta Barat. 

"Kami membuka dua terminal, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/4).

Baca Juga

Syafrin menjelaskan, sebelumnya Pemprov DKI hanya membuka layanan di Terminal Pulogebang. Namun, setelah berdiskusi dengan pihak terkait dan mempertimbangkan beberapa hal, Terminal Kalideres diputuskan tetap melayani bus AKAP selama periode larangan mudik. 

Ia mengungkapkan, Terminal Kalideres dipilih untuk dapat melayani pergerakan masyarakat di wilayah barat Ibu Kota. Sedangkan di sisi timur Jakarta akan difasilitasi Terminal Pulogebang.