Jumat 30 Apr 2021 01:00 WIB

Habis Masa Kontrak, 49 Ribu PMI Segera Pulang ke Tanah Air

PMI itu bekerja di antaranya di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura, Arab Saudi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo
Foto: Antara/Rony Muharrman
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 49.682 orang pekerja migran Indonesia (PMI) akan habis masa kontraknya pada April dan Mei 2021. Untuk itu, pengawasan dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat di seluruh bandara.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Doni Monardo, menjelaskan, dari jumlah tersebut, PMI yang berakhir masa kontraknya pada April ini ada 24.215 orang. Sedangkan 25.467 orang PMI akan berakhir kontraknya pada Mei.

Baca Juga

"Mereka (bekerja) di berbagai negara," ujar Doni, saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Tranportasi Masa Idul Fitri 2021, di Pendopo Kabupaten Cirebon, Kamis (29/4).

Adapun negara tempat para PMI itu bekerja di antaranya adalah Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Kuwait, Jepang, Papua Nugini dan Qatar.

Sedangkan daerah asal para PMI itu sebagian besar adalah Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Adapula yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Sumatra Utara, Lampung, Banten dan berbagai daerah lainnya di Indonesia. Untuk itu, Doni meminta agar pengawasan penyelenggara kekarantinaan di seluruh bandara di Indonesia diperketat. Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, harus dikarantina terlebih dahulu.

Doni menilai, dibutuhkan proses yang terintegrasi antara BP2MI, kantor kesehatan pelabuhan, Imigrasi, TNI, Polri dan Bea Cukai dalam satu struktur komando. Dengan demikian, setiap orang yang baru pulang dari luar negeri harus dipastikan menjalani karantina terlebih dulu. "Karantina itu wajib," tukas Doni.

Doni menambahkan, kekompakan unsur pemerintah mulai dari pusat hingga desa sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Dia meminta agar bupati dan wali kota di Jabar untuk menyiapkan lokasi karantina bagi pemudik. "Narasi tentang larangan mudik mohon disampaikan setiap saat," tandas Doni.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement