Senin 03 May 2021 15:47 WIB

In Picture: Pengetatan Pergerakan di Jalur Pantura

..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat perjalanan pengendara di Exit Tol Setono, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021). Pemeriksaan jalur mudik oleh petugas gabungan tersebut dilakukan untuk pengetatan pergerakan warga jelang pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Petugas kepolisian memeriksa isi bak truk di Exit Tol Setono, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021). Pemeriksaan jalur mudik oleh petugas gabungan tersebut dilakukan untuk pengetatan pergerakan warga jelang pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat perjalanan pengendara di Exit Tol Setono, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021). Pemeriksaan jalur mudik oleh petugas gabungan tersebut dilakukan untuk pengetatan pergerakan warga jelang pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat perjalanan pengendara di Exit Tol Setono, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).

Pemeriksaan jalur mudik oleh petugas gabungan tersebut dilakukan untuk pengetatan pergerakan warga jelang pelarangan masa mudik pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement