Kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (4/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
Tiga awak kapal berkewarganegaraan Vietnam berdiri di atas kapal di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (4/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
Seorang petugas menyaksikan nelayan memperlihatkan ikan hasil tangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (4/5/2021). Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KUBU RAYA -- Kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam dengan nomor lambung KG 5090 TS bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (4/5/2021).
Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam KG 5090 TS beserta tiga awak kapal di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4/2021), yang selanjutnya digiring ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
sumber : Antara
Advertisement