Rabu 05 May 2021 21:45 WIB

Alasan Jerman Larang Organisasi Islam Ansaar Internasional  

Jerman menyebut Ansaar Internasional danai aksi terorisme

Rep: Rizky Jaramaya/ Puti Almas/ Red: Nashih Nashrullah
Jerman menyebut Ansaar Internasional danai aksi terorisme. Bendera Jerman
Foto: chaldean.org
Jerman menyebut Ansaar Internasional danai aksi terorisme. Bendera Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN –  Jerman melarang organisasi Islam, Ansaar International karena diduga telah mendanai terorisme di seluruh dunia. Hal ini diungkapkan Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (5/5).

"Jika Anda ingin memerangi teror, Anda harus mengeringkan sumber pendanaannya," kata Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer di Twitter.

Baca Juga

Seehofer mengatakan, Ansaar dan organisasi afiliasinya menyebarkan paham salafi dan mendanai teror di seluruh dunia dengan kedok bantuan kemanusiaan. Menurut harian Jerman Bild, polisi menggeledah gedung di 10 negara bagian Jerman sebagai bagian dari langkah untuk melarang organisasi tersebut. 

Pada 2019, polisi telah menggerebek kantor milik Ansaar serta kantor organisasi Bantuan Perlawanan Seluruh Dunia. Mereka diduga mendanai kelompok militan Palestina, Hamas, yang termasuk dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa. 

Dalam situs websitenya, Ansaar mengatakan, mereka memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang-orang yang terkena dampak perang dan krisis.  Bantuan yang diberikan yaitu membangun atau mendanai pembangunan rumah sakit, panti asuhan, dan sekolah.       

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement