Kamis 06 May 2021 03:38 WIB

Terminal Tanjung Priok Tutup Layanan Bus AKAP Hingga 17 Mei

Pengelola terminal juga menutup penjualan tiket Bus AKAP di Tanjung Priok

Seorang calon penumpang menjalani tes deteksi COVID-19 dengan GeNose C19 di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta beberapa waktu lalu. Pengelola Terminal bus Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi menutup pelayanan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai 3-17 Mei mendatang.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Seorang calon penumpang menjalani tes deteksi COVID-19 dengan GeNose C19 di terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta beberapa waktu lalu. Pengelola Terminal bus Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi menutup pelayanan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai 3-17 Mei mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Terminal bus Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi menutup pelayanan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai 3-17 Mei mendatang. Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Muzofar Surya Alam mengatakan penutupan pelayanan penumpang bus AKAP itu berlangsung hingga akhir masa pelarangan mudik pada Senin (17/5).

"Kami sudah melaksanakan penutupan portal untuk pintu masuk kendaraan bus AKAP. Jadi, untuk sementara ini, tidak ada pelayanan bus ke daerah sampai dengan tanggal 17 Mei 2021," kata Muzofar di Jakarta,Rabu (5/5) malam.

Jofar, sapaan Muzofar Surya Alam, menambahkan dengan penutupan tersebut maka tidak ada lagi loket penjualan tiket bus ke luar Jabodetabek yang beroperasi di area Terminal Tanjung Priok hingga 17 Mei nanti. Ia mengatakan bus antarkota antarprovinsi, milik perusahaan otobus (PO) yang terakhir di Terminal bus Kalideres sudah berangkat pukul 18.00 WIB.

"Tidak ada pelayanan penjualan tiket dari Terminal Bus Tanjung Priok untuk sementara. Yang masih beroperasi di sini adalah bus-bus yang melayani rute Jabodetabek, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi. Salah satunya di sini ada beberapa PO yang masih jurusan Bogor, kami tetap melayani," ujar Jofar.

Adapun sisanya, bus AKAP yang belum dijadwalkan untuk berangkat pukul 18.00 WIB tadi, sudah diminta mengosongkan area maksimal pada pukul 22.00 WIB."Kurang lebih yang tidak beroperasi ada 20 PO, mereka sudah dimintakan mengosongkan tempat," tuturJofar.

Saat ini, tempat mangkal armada bus AKAP milik 20 PO tersebut sudah kosong. Sebagai gantinya, di atas tempat yang kosong itu sudah berdiri Posko Pengawasan Polsek Tanjung Priok."Di sini (Posko Pengawasan) nanti ada 20 personel (Polsek Tanjung Priok) ya, masing-masing 10 personel bergiliran (aplusan)," ungkap Jofar.

Jofar mengatakan pengelola terminal pun akan ikut membantu pengawasan titik-titik rawan di dalam area terminal, yang berpotensi menjadi tempat perusahaan otobus (PO) AKAP menaik-turunkan penumpang."Tetap kami pantau terus di dalam terminal, tapi di luar terminal bukan tanggung jawab kami. Biasanya pengalaman saya, kalau seperti ini, ada tim pengawasan yang turun dari Tim Penindak Suku Dinas (Perhubungan)," sebut Jofar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement