Jumat 07 May 2021 17:53 WIB

Jelang Lebaran, Pengawasan Bahan Pangan Diintensifkan

Petugas DPPKP melakukan pemeriksaan kandungan formalin dalam bahan pangan tersebut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kampung Pecinan Warna Warni di Pasar Kanoman Kota Cirebon. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kampung Pecinan Warna Warni di Pasar Kanoman Kota Cirebon. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jelang lebaran Idul Fitri, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon mengintensifkan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual di pasar. Hal itu untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan itu dilakukan dengan menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional. Dalam sidak itu, DPPKP melakukan tes terhadap bahan pangan, seperti daging sapi, daging ayam, sayuran, ikan, cumi, serta buah-buahan.

Untuk daging dan ikan, petugas DPPKP melakukan pemeriksaan kandungan formalin dalam bahan pangan tersebut. Sedangkan terhadap sayuran dan buah, pemeriksaan dilakukan untuk mengecek ada tidaknya kandungan pestisida.

"Sidak rutin kami lakukan setiap bulan. Tapi jelang lebaran, kami lakukan lebih intensif lagi. Kami lakukan tes terhadap bahan pangan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sehingga aman, sehat dan halal," ujar Kepala DPPKP Kota Cirebon, Yati Rohayati, Jumat (7/5).

Yati mengatakan, sidak itu salah satunya sudah dilakukan di Pasar Kanoman, Kamis (6/5). Di Pasar Kanoman, DPPKP melakukan tes terhadap daging sapi, daging ayam, sayuran, dan ikan. Hasil tes sudah langsung dapat diketahui dalam hitungan menit.

Dari hasil tes tersebut, petugas tidak menemukan satupun kandungan formalin dan pestisida dalam sejumlah bahan pangan tersebut. "Yang tadi kita tes itu semuanya negatif, pH juga aman," ucap Yati.

Yati mengungkapkan, meski kandungan bahan yang merugikan dinyatakan negatif, namun pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap melakukan beberapa langkah setelah membeli bahan pangan. Seperti sayuran dan buah, diimbau untuk dicuci sebelum dikonsumsi.

"Ikan kering atau teri harus direndam dulu menggunakan air hangat sebelum dimasak," tutur Yati.

Yati menyatakan, selama ini, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap para penjual, baik di pasar rakyat maupun pasar modern. Jika menemukan ada kandungan yang berbahaya dalam bahan pangan, pihaknya tidak serta merta memberikan sanksi, melainkan ditegur dan dilakukan pembinaan terlebih dulu.

"Rata-ratanya setelah ditegur, ada upaya mereka untuk memperbaiki. Mereka akhirnya menjual bahan pangan yang aman dikonsumsi," ujar Yati.

Yati menambahkan, kandungan formalin atau pestisida di dalam bahan pangan, sangat berbahaya jika terus menerus dikonsumsi. Efek tersebut tidak akan langsung terasa, melainkan  bertahun-tahun kemudian, biasanya berupa penyakit kanker atau tumor. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement