REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jelang lebaran Idul Fitri, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon mengintensifkan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual di pasar. Hal itu untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan itu dilakukan dengan menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional. Dalam sidak itu, DPPKP melakukan tes terhadap bahan pangan, seperti daging sapi, daging ayam, sayuran, ikan, cumi, serta buah-buahan.
Untuk daging dan ikan, petugas DPPKP melakukan pemeriksaan kandungan formalin dalam bahan pangan tersebut. Sedangkan terhadap sayuran dan buah, pemeriksaan dilakukan untuk mengecek ada tidaknya kandungan pestisida.
"Sidak rutin kami lakukan setiap bulan. Tapi jelang lebaran, kami lakukan lebih intensif lagi. Kami lakukan tes terhadap bahan pangan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat sehingga aman, sehat dan halal," ujar Kepala DPPKP Kota Cirebon, Yati Rohayati, Jumat (7/5).