REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah perbudakan muncul dalam budaya manusia di zaman kuno. Sebagian besar sejarah manusia diisi tentang perbudakan. Komunitas perbudakaan pertama memiliki kaitan dengan munculnya entitas politik pertama. Artinya, perbudakan memiliki hubungan antara otoritas dan beberapa entitas lain.
Dalam Marxisme, sistem kepemilikan budak dianggap sebagai formasi publik dan ekonomi pertama yang membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas tertentu. Ini juga yang menjadi awal munculnya relasi kuasa dalam hubungan masyarakat. Hubungan perbudakan ini diinterpretasikan melalui lensa 'kepemilikan' untuk waktu yang lama.
Agama Islam datang ketika struktur sosial menganut sistem kepemilikan budak. Perbudakan tersebar luas baik di Bazantium Ortodoks dan Iran Zoroastrian. Islam sendiri tidak menetapkan secara langsung ketentuan yang membatalkan perbudakan, namun hukum syariah menyatakan kebebasan adalah hal yang wajar atau hak bagi seorang manusia.
Dilansir di Realnoevremya, Sabtu (8/5), tidak ada satu pun ayat baik di Alquran dan Sunnah yang mengatur terkait konsep perbudakan. Teks-teks yang menganggap perbudakan merupakan fakta adalah cerminan kenyataan yang diciptakan oleh orang-orang Yahudi lokal, Kristen dan hanif (monoteis).