Sabtu 08 May 2021 22:45 WIB

Khataman Alquran 30 Juz dalam Sehari Diapresiasi

Ramadhan tidak bisa dipisahkan dengan Alquran.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Syekh Ali Jaber menggelar kegiatan Khatam Alquran 30 Juz non-Stop dalam Sehari. Kegiatan itu mendapat apresiasi dari Habib Nabiel Al Musawa.

Ia mengatakan, Yayasan Syekh Ali Jaber dan panitianya menyelenggarakan acara yang luar biasa di bulan yang penuh berkah yakni bulan Ramadhan

Baca Juga

"Saya mendukung kepada sahabat baik saya Syekh Muhammad Jaber adik dari sahabat baik saya Syekh Ali Jaber yang mengadakan acara ini, ini suatu keberkahan yang luar biasa," jelasnya, Sabtu (8/5)

Habib Nabiel mengatakan, Syekh Muhammad Jaber adalah seorang hafiz Alquran yang luar biasa. Beliau juga melanjutkan yang dilakukan kakak beliau yaitu Syekh Ali Jaber.

"Saya ingin menyampaikan kalau bicara tentang Ramadhan tidak bisa dipisahkan dengan Alquran, karena Allah sebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, bulan Ramadhan itu bulan diturunkannya Alquran," ujarnya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement