Senin 10 May 2021 15:54 WIB

In Picture: Layanan Loket Zakat Drive Thru di Masjid PP Persis

Layanan drive thru ini untuk mengurangi kontak dan penyebaran covid-19..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat melayani warga wajib zakat (muzaki) yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas Amil Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dari warga wajib zakat (muzaki) di Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5). Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Pusat (PP) Persis menyediakan fasilitas pembayaran zakat secara drive thru di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (10/5).

Masjid Pimpinan Pusat (PP) Persis membuka layanan pembayaran zakat fitrah menggunakan sistem drive thru atau layanan tanpa turun selama pandemi Covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement